Melarang mencelup dengan za'faran (warna kuning), yaitu bagi laki-laki dan yang sedang ihram
Imam Nasa'i : 2659أَخْبَرَنِي كَثِيرُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ بَقَيَّةَ عَنْ شُعْبَةَ قَالَ حَدَّثَنِي إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ التَّزَعْفُرِ
Telah mengabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid] dari [Baqiyyah] dari [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang memakai kunyit.