Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



- Mu'amalah (Hukum Perdata) Fasilitas umum dan jalan Nabi menetapkan jalan dibagi sepanjang tujuh hasta jika ada selisih
Hasil Penelusuran Hadits :
Total Hadits : 1
Hadits Perwakilan
Nabi menetapkan jalan dibagi sepanjang tujuh hasta jika ada selisih
Imam Ahmad : 1994

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اخْتَلَفْتُمْ فِي الطَّرِيقِ فَاجْعَلُوهُ سَبْعَ أَذْرُعٍ وَمَنْ بَنَى بِنَاءً فَلْيَدْعَمْهُ حَائِطَ جَارِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian berselisih masalah jalan, maka ukurlah tujuh hasta, dan barangsiapa membangun bangunan maka hendaknya dia memberi bantuan untuk membangun pagar tetangganya"

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 1994, 2621, 2762, 6829, 9172, 9631, 9751
Imam Bukhari : 2293
Imam Muslim : 3026
Imam Abu Dawud : 3149
Imam Ibnu Majah : 2330