Nabi menetapkan jalan dibagi sepanjang tujuh hasta jika ada selisih
Imam Ahmad : 9172حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ أَخْبَرَنَا الْمُثَنَّى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ بُشَيْرِ بْنِ كَعْبٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اخْتَلَفْتُمْ أَوْ تَشَاجَرْتُمْ فِي الطَّرِيقِ فَدَعُوا سَبْعَةَ أَذْرُعٍ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Al Mutsanna bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Busyair bin Ka'ab] dari [Abu Hurairah] berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian berselisih tentang setatus jalan, maka lebarkanlah tujuh hasta (diambilkan dari tanah masing-masing pihak, pent)."