Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Imam Ahmad : 19564

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا ثَابِتٌ أَنَّ أَبَا بَكْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَذْفِ فَأَخَذَ ابْنُ عَمٍّ لَهُ فَقَالَ عَنْ هَذَا وَخَذَفَ فَقَالَ أَلَا أُرَانِي أُخْبِرُكَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْهُ وَأَنْتَ تَخْذِفُ وَاللَّهِ لَا أُكَلِّمُكَ عَزْمَةً مَا عِشْتُ أَوْ مَا بَقِيتُ أَوْ نَحْوَ هَذَا

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] bahwa [Abu Bakrah] berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam telah melarang Khadzaf (melempar kerikil dengan dua jari) lalu keponakannya mengambil dan berkata tentang hal ini dan melakukan khadzaf, maka Abu Bakrah berkata; "Tidakkah kamu melihatku, aku kabarkan kepadamu dari Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bahwa beliau melarang darinya, sedangkan kamu melakukan khadzaf, demi Allah aku tidak akan berbicara denganmu selama aku hidup atau selama aku masih ada, " atau kalimat yang semakna dengannya.