Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Larangan melempar: tidak mematikan buruan atau musuh, hanya melukai

Imam Bukhari : 5752

حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ سَمِعْتُ عُقْبَةَ بْنَ صُهْبَانَ الْأَزْدِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ الْمُزَنِيِّ قَالَنَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَذْفِ وَقَالَ إِنَّهُ لَا يَقْتُلُ الصَّيْدَ وَلَا يَنْكَأُ الْعَدُوَّ وَإِنَّهُ يَفْقَأُ الْعَيْنَ وَيَكْسِرُ السِّنَّ

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dia berkata; saya mendengar ['Uqbah bin Shahban Al Azdi] bercerita dari [Abdullah bin Mughaffal Al Muzanni] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang melempar (berburu binatang dengan melempar batu). Lalu beliau bersabda: "Karena hal itu tidak akan mematikan buruan dan tidak pula mengalahkan musuh, akan tetapi hal itu hanya bisa mematahkan gigi dan membutakan mata."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 16192, 19564, 19633, 19642, 19652, 19664
Imam Bukhari : 5057, 5752
Imam Muslim : 3612, 3613, 3614
Imam Abu Dawud : 4586
Imam Ibnu Majah : 17, 3217, 3218
Imam Malik : 934
Imam Darimi : 440, 441