Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Larangan melempar: tidak mematikan buruan atau musuh, hanya melukai

Imam Malik : 934

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّهُ قَالَرَمَيْتُ طَائِرَيْنِ بِحَجَرٍ وَأَنَا بِالْجُرْفِ فَأَصَبْتُهُمَا فَأَمَّا أَحَدُهُمَا فَمَاتَ فَطَرَحَهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ وَأَمَّا الْآخَرُ فَذَهَبَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ يُذَكِّيهِ بِقَدُومٍ فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُذَكِّيَهُ فَطَرَحَهُ عَبْدُ اللَّهِ أَيْضًا

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] ia berkata; "Saya pernah melempar dua burung dengan batu, saat itu saya sedang berada di lereng bukit. Batu itu mengenai keduanya sehingga salah satu dari keduanya mati. [Abdullah bin Umar] membuang bangkai itu sedangkan (yang lain) Abdullah bin Umar membawanya hendak menyembelihnya dengan kapak namun burung itu mati sebelum disembelih sehingga Ibnu Umar membuangnya juga."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 16192, 19564, 19633, 19642, 19652, 19664
Imam Bukhari : 5057, 5752
Imam Muslim : 3612, 3613, 3614
Imam Abu Dawud : 4586
Imam Ibnu Majah : 17, 3217, 3218
Imam Malik : 934
Imam Darimi : 440, 441