Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Orang yang Meninggal dalam keadaan Ihram tidak boleh ditutup Kepalanya dan tidak diberi Wewangian
Imam Ahmad : 2916

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا خَرَّ عَنْ بَعِيرِهِ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَوَقَصَهُ أَوْ أَقْصَعَهُ شَكَّ أَيُّوبُ فَسَأَلُوا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبِهِ وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ وَلَا تُقَرِّبُوهُ طِيبًا فَإِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُحْرِمًا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ مَعْمَرٌ وَأَخْبَرَنِي عَبْدُ الْكَرِيمِ الْجَزَرِيُّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا خَرَّ عَنْ بَعِيرٍ نَادٍّ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَوُقِصَ وَقْصًا ثُمَّ ذَكَرَ مِثْلَ حَدِيثِ أَيُّوبَ

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengkabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki tersungkur dari untanya ketika sedang ihram lalu terinjak atau diinjak, Ayyub ragu, lalu mereka bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Mandikanlah dengan air bersama daun bidara dan kafanilah dengan pakaiannya, tapi janganlah kalian menutup kepalanya dan jangan pula mengenakan wewangian padanya, karena Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat dalam keadaan berihram." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], [Ma'mar] berkata; telah mengkabarkan kepadaku [Abdul Karim Al Jazari] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata; bahwa seorang laki-laki tersungkur dari untanya yang mengamuk ketika sedang ihram, lalu ia terinjak-injak dengan keras kemudian ia menyebutkan seperti hadis Ayyub.

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 1753, 1815, 2272, 2460, 2469, 2873, 2916, 3061
Imam Bukhari : 1186, 1187, 1188, 1189, 1708, 1717, 1718, 1719
Imam Muslim : 2092, 2093, 2094, 2095, 2096, 2097, 2098, 2099, 2100
Imam Abu Dawud : 2819, 2820
Imam Tirmidzi : 874
Imam Nasa'i : 2665, 2666, 2804, 2805, 2806, 2807, 2808, 2809
Imam Ibnu Majah : 3075
Imam Darimi : 1779