Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Orang yang Meninggal dalam keadaan Ihram tidak boleh ditutup Kepalanya dan tidak diberi Wewangian
Imam Ahmad : 2873

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ حَدَّثَنَا أَبُو بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُمْ خَرَجُوا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُحْرِمِينَ وَأَنَّ رَجُلًا مِنْهُمْ وَقَصَهُ بَعِيرُهُ فَمَاتَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْنِ وَلَا تُمِسُّوهُ طِيبًا وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّدًا

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] sesungguhnya mereka pergi bersama Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam melaksanakan umrah, lalu ada seorang laki-laki dari mereka diserang untanya lalu dia meninggal, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara serta kafanilah dengan dua pakaian, namun janganlah kalian menyentuhkan wewangian padanya serta jangan kalian tutupi kepalanya, karena ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan rambutnya direkatkan."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 1753, 1815, 2272, 2460, 2469, 2873, 2916, 3061
Imam Bukhari : 1186, 1187, 1188, 1189, 1708, 1717, 1718, 1719
Imam Muslim : 2092, 2093, 2094, 2095, 2096, 2097, 2098, 2099, 2100
Imam Abu Dawud : 2819, 2820
Imam Tirmidzi : 874
Imam Nasa'i : 2665, 2666, 2804, 2805, 2806, 2807, 2808, 2809
Imam Ibnu Majah : 3075
Imam Darimi : 1779