Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Istri boleh mengambil bagian dari harta suami untuk kebutuhan rumah tangga tanpa izin jika suami pelit, secukupnya saja

Imam Darimi : 2159

أَخْبَرَنَا جَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ هِنْدًا أُمَّ مُعَاوِيَةَ امْرَأَةَ أَبِي سُفْيَانَ أَتَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبَا سُفْيَانَ رَجُلٌ شَحِيحٌ وَإِنَّهُ لَا يُعْطِينِي مَا يَكْفِينِي وَبَنِيَّ إِلَّا مَا أَخَذْتُ مِنْهُ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ فَهَلْ عَلَيَّ فِي ذَلِكَ جُنَاحٌ فَقَالَ خُذِي مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ

Telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] bahwa Hindun ibu Mu'awiyah, isteri Abu Sufyan datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang pelit, dan ia tidak memberiku apa yang cukup untukku dan anakku kecuali yang aku ambil darinya, sementara ia tidak mengetahui. Apakah dalam hal itu aku mendapatkan dosa?" Beliau bersabda: "Ambillah apa yang cukup bagimu dan anakmu dengan cara yang baik."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 22988, 23098, 24531
Imam Bukhari : 2059, 2280, 4940, 4945, 4951, 6150, 6628, 6644
Imam Muslim : 3233, 3234, 3235
Imam Abu Dawud : 3065, 3066
Imam Nasa'i : 5325
Imam Ibnu Majah : 2284
Imam Darimi : 2159