Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Istri boleh mengambil bagian dari harta suami untuk kebutuhan rumah tangga tanpa izin jika suami pelit, secukupnya saja
Imam Ibnu Majah : 2284

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ وَأَبُو عُمَرَ الضَّرِيرُ قَالُوا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْجَاءَتْ هِنْدٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبَا سُفْيَانَ رَجُلٌ شَحِيحٌ لَا يُعْطِينِي مَا يَكْفِينِي وَوَلَدِي إِلَّا مَا أَخَذْتُ مِنْ مَالِهِ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ فَقَالَ خُذِي مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Abu Umar Adl Dlarir] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Hindun datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, Abu Sufyan adalah seorang laki-laki yang pelit, ia tidak memberi nafkah yang bisa mencukupi aku dan anakku, kecuali dengan sesuatu yang aku ambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya! " beliau lantas bersabda: "Ambillah uang miliknya yang bisa mencukupi nafkahmu dan juga anakmu dengan ma'ruf."

Hadits Penguat :

Imam Bukhari : 2059, 2280, 4940, 4945, 4951, 6628, 6644
Imam Muslim : 3233, 3234, 3235
Imam Abu Dawud : 3065, 3066
Imam Nasa'i : 5325
Imam Ibnu Majah : 2284