Para sahabat memakan daging kuda dan keledai liar pada Perang Khaibar, sedangkan Nabi melarang keledai jinak
Imam Nasa'i : 4345أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ آدَمَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ فَاطِمَةَ عَنْ أَسْمَاءَ قَالَتْذَبَحْنَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَسًا وَنَحْنُ بِالْمَدِينَةِ فَأَكَلْنَاهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Fathimah] dari [Asma`], ia berkata; kami menyembelih kuda pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kami berada di Madinah, kemudian kami memakannya.