Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



- Warisan dan Wasiat Pembagian Warisan secara adil Harta yang ditinggalkan adalah untuk keluarganya, dan hutang orang yang meninggal menjadi tanggungan Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam
Hasil Penelusuran Hadits :
Total Hadits : 1
Hadits Perwakilan
Harta yang ditinggalkan adalah untuk keluarganya, dan hutang orang yang meninggal menjadi tanggungan Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam
Imam Ahmad : 7523

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَرَكَ مَالًا فَلِأَهْلِهِ وَمَنْ تَرَكَ ضَيَاعًا فَإِلَيَّ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Barangsiapa meninggal mewariskan harta maka ia untuk keluarganya dan barangsiapa meninggal mewariskan hutang maka itu menjadi tanggunganku."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 7523, 7558, 7888, 9438, 9471, 9497, 9604, 10396, 12774, 13642, 13643, 14103, 16547, 16568, 16571
Imam Bukhari : 2133, 2223, 6234, 6248, 6266
Imam Muslim : 3040, 3041, 3042, 3043
Imam Abu Dawud : 2512, 2513, 2565, 2566, 2567, 2902
Imam Ibnu Majah : 2406, 2407, 2728
Imam Darimi : 2481