Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



- Mu'amalah (Hukum Perdata) Bagi hasil perkerbunan, pertanian Rasulullah menyerahkan kebun Khaibar kepada penduduknya untuk digarap dengan biaya mereka sendiri, dengan bagian separuh dari hasilnya
Hasil Penelusuran Hadits :
Total Hadits : 1
Hadits Perwakilan
Rasulullah menyerahkan kebun Khaibar kepada penduduknya untuk digarap dengan biaya mereka sendiri, dengan bagian separuh dari hasilnya
Imam Ahmad : 4434

حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَلَ أَهْلَ خَيْبَرَ بِشَطْرِ مَا يَخْرُجُ مِنْ ثَمَرٍ أَوْ زَرْعٍ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempekerjakan penduduk Khaibar dengan upah setengah dari hasil panen buah-buahan atau tanaman."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 4434, 4502, 4708
Imam Bukhari : 2160, 2161
Imam Muslim : 2896, 2897, 2898
Imam Abu Dawud : 2959, 2960
Imam Tirmidzi : 1304
Imam Nasa'i : 3868, 3869
Imam Ibnu Majah : 2458
Imam Darimi : 2500