Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Rasulullah menyerahkan kebun Khaibar kepada penduduknya untuk digarap dengan biaya mereka sendiri, dengan bagian separuh dari hasilnya

Imam Nasa'i : 3868

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَاأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَفَعَ إِلَى يَهُودِ خَيْبَرَ نَخْلَ خَيْبَرَ وَأَرْضَهَا عَلَى أَنْ يَعْمَلُوهَا مِنْ أَمْوَالِهِمْ وَأَنَّ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَطْرَ مَا يَخْرُجُ مِنْهَا

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Muhammad bin Abdur Rahman] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyerahkan pohon kurma Khaibar dan tanahnya kepada orang-orang Yahudi agar mereka mengerjakannya dari harta mereka sedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan setengah dari apa yang keluar darinya.

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 2143, 4434, 4502, 4708, 15821
Imam Bukhari : 2124, 2159, 2160, 2161, 2163, 2170, 2318, 2519, 2919, 3917
Imam Muslim : 2896, 2897, 2898, 2899
Imam Abu Dawud : 2614, 2959, 2960
Imam Tirmidzi : 1304
Imam Nasa'i : 3868, 3869
Imam Ibnu Majah : 2458
Imam Darimi : 2500