Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Rasulullah menyerahkan kebun Khaibar kepada penduduknya untuk digarap dengan biaya mereka sendiri, dengan bagian separuh dari hasilnya

Imam Ahmad : 2143

حَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى عَنِ الْحَكَمِ عَنْ مِقْسَمٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَفَعَ خَيْبَرَ أَرْضَهَا وَنَخْلَهَا مُقَاسَمَةً عَلَى النِّصْفِ

Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas]; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyerahkan lahan Khaibar dan kebun kurmanya dengan ketentuan pembagian (bagi hasil) setengah-setengah.

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 2143, 4434, 4502, 4708, 15821
Imam Bukhari : 2124, 2159, 2160, 2161, 2163, 2170, 2318, 2519, 2919, 3917
Imam Muslim : 2896, 2897, 2898, 2899
Imam Abu Dawud : 2614, 2959, 2960
Imam Tirmidzi : 1304
Imam Nasa'i : 3868, 3869
Imam Ibnu Majah : 2458
Imam Darimi : 2500