Hadits Perwakilan
Jika kalian melihat dua ular yang pendek buntutnya dan dua garis putih di punggungnya, maka bunuhlah keduanya
Imam Ahmad : 4329حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْتُلُوا الْحَيَّاتِ وَذَا الطُّفْيَتَيْنِ وَالْأَبْتَرَ فَإِنَّهُمَا يَلْتَمِسَانِ الْبَصَرَ وَيَسْتَسْقِطَانِ الْحَبَلَ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَقْتُلُ كُلَّ حَيَّةٍ وَجَدَهَا فَرَآهُ أَبُو لُبَابَةَ أَوْ زَيْدُ بْنُ الْخَطَّابِ وَهُوَ يُطَارِدُ حَيَّةً فَقَالَ إِنَّهُ قَدْ نُهِيَ عَنْ ذَوَاتِ الْبُيُوتِ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bunuhlah ular-ular, ular yang di atas punggungnya ada dua garis putih, serta ular berekor pendek (bunting), sebab keduanya bisa menyebabkan kebutaan dan gugurnya janin." Dan Ibnu Umar selalu membunuh setiap ular yang dijumpainya. [Abu Lubabah] atau [Zaid bin Al Khaththab] lalu melihatnya sedang melemparkan seekor ular, maka ia berkata, "Sesungguhnya telah dilarang membunuh ular yang berada di sarangnya."