Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Jika kalian melihat dua ular yang pendek buntutnya dan dua garis putih di punggungnya, maka bunuhlah keduanya
Imam Ibnu Majah : 3524

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَتْلِ ذِي الطُّفْيَتَيْنِ فَإِنَّهُ يَلْتَمِسُ الْبَصَرَ وَيُصِيبُ الْحَبَلَ يَعْنِي حَيَّةً خَبِيثَةً

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh ular Dzuth thufain (ular yang punggungnya terdapat dua garis putih), sebab ia dapat membutakan pandangan mata dan membahayakan kandungan, yaitu ular yang sangat berbahaya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 4329, 5752, 23876, 24082, 24748
Imam Bukhari : 3054, 3063
Imam Muslim : 4139, 4140, 4141
Imam Abu Dawud : 4572
Imam Tirmidzi : 1403
Imam Ibnu Majah : 3524, 3525