Jika kalian melihat dua ular yang pendek buntutnya dan dua garis putih di punggungnya, maka bunuhlah keduanya
Imam Ibnu Majah : 3525حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اقْتُلُوا الْحَيَّاتِ وَاقْتُلُوا ذَا الطُّفْيَتَيْنِ وَالْأَبْتَرَ فَإِنَّهُمَا يَلْتَمِسَانِ الْبَصَرَ وَيُسْقِطَانِ الْحَبَلَ
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Ayahnya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bunuhlah ular, bunuhlah Dzuth thufain (ular yang punggungnya terdapat dua garis putih) dan al Abtar (sejenis ular yang berekor pendek atau terpotong), karena keduanya dapat merusak pandangan mata dan menggugurkan kandungan."