Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



- Thaharah Pemandian, Mandi besar (ghusl) dan Junub Hukum mandi besar: jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya, maka wajib baginya mandi
Hasil Penelusuran Hadits :
Total Hadits : 1
Hadits Perwakilan
Hukum mandi besar: jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya, maka wajib baginya mandi
Imam Ahmad : 6383

حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا الْتَقَتْ الْخِتَانَانِ وَتَوَارَتْ الْحَشَفَةُ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hajaj] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya], dia berkata; bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Apabila dua khitan telah bertemu dan ujung kelamin laki-laki telah tersembunyi (masuk), berarti telah wajib mandi."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 6383, 6900, 8220, 8744, 9702, 10326, 10329, 21035, 23075, 23514, 23673, 23767, 23886, 24714, 24832
Imam Bukhari : 282
Imam Muslim : 525, 526, 527
Imam Abu Dawud : 186
Imam Nasa'i : 191, 192
Imam Ibnu Majah : 602, 603
Imam Malik : 92, 93, 96
Imam Darimi : 754