Jika mengimami orang-orang shalat ringankanlah, karena ada orang sakit, orang lemah dan orang yang punya keperluan
Imam Ahmad : 10118
حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدٌ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ إِمَامًا فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّهُ يَقُومُ وَرَاءَهُ الضَّعِيفُ وَالْكَبِيرُ وَذُو الْحَاجَةِ وَإِذَا صَلَّى لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid], dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian menjadi imam hendaklah ia peringan, karena sesungguhnya di belakangnya ada orang lemah, orang tua dan orang yang punya keperluan, dan apabila ia shalat sendirian hendaklah ia perpanjang sekendaknya."
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 7162, 7343, 7871, 8741, 9718, 9915, 10118, 10516, 13675, 13787, 15684, 15685, 15686, 16448, 16460, 17225, 17549, 21312
Imam Bukhari : 88, 661, 662, 663, 664, 5641, 5645, 6626
Imam Muslim : 709, 710, 713, 714, 715, 716, 717, 718
Imam Abu Dawud : 671, 673, 674
Imam Tirmidzi : 219
Imam Nasa'i : 814, 822, 826, 974, 987, 988
Imam Ibnu Majah : 974, 976, 977, 978
Imam Malik : 277
Imam Darimi : 1231