Jika mengimami orang-orang shalat ringankanlah, karena ada orang sakit, orang lemah dan orang yang punya keperluan
Imam Darimi : 1231أَخْبَرَنَا جَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ أَبِي خَالِدٍ عَنْ قَيْسٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَتَأَخَّرُ عَنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ مِمَّا يُطِيلُ بِنَا فِيهَا فُلَانٌ فَمَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشَدَّ غَضَبًا فِي مَوْعِظَةٍ مِنْهُ يَوْمَئِذٍ فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ فَمَنْ صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيَتَجَوَّزْ فَإِنَّ فِيهِمْ الْكَبِيرَ وَالضَّعِيفَ وَذَا الْحَاجَةِ
Telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] ia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya tidak jadi ikut melaksanakan shalat subuh karena lamanya shalat yang dilakukan oleh Fulan bersama kami." Maka saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam marah melebihi kemarahannya pada saat itu ketika sedang memberikan nasihat. Beliau bersabda: "Wahai manusia, sesungguhnya di antara kalian ada orang-orang yang membuat lari orang lain, maka barangsiapa shalat bersama manusia (sebagai Imam), maka hendaknya ia meringankannya. Sebab di antara mereka ada orang yang telah tua, orang lemah, dan orang yang memiliki keperluan."
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 7343, 7871, 9915, 13675, 13787, 15684, 15685, 15686, 16448, 16460, 17225, 21312
Imam Bukhari : 88, 661, 662, 663, 664, 5641, 5645, 6626
Imam Muslim : 709, 710, 713, 714, 715, 716, 717, 718
Imam Abu Dawud : 671, 673, 674
Imam Tirmidzi : 219
Imam Nasa'i : 814, 822, 826, 974, 987, 988
Imam Ibnu Majah : 974, 976, 977, 978
Imam Malik : 277
Imam Darimi : 1231