Barangsiapa melaksanakan shalat shubuh (dengan berjamaah), ia berada dalam perlindungan Allah, maka janganlah kalian mengingkari perlindungan Allah
Imam Ahmad : 19254حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا أَشْعَثُ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَّةَ بْنِ جُنْدُبٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى صَلَاةَ الْغَدَاةِ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ فَلَا تُخْفِرُوا اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِي ذِمَّتِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Rauh], telah menceritakan kepada kami [Asy'ats] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa shalat Shubuh, maka ia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu, janganlah kalian langgar jaminan Allah Tabaraka wa Ta'ala."