Barangsiapa melaksanakan shalat shubuh (dengan berjamaah), ia berada dalam perlindungan Allah, maka janganlah kalian mengingkari perlindungan Allah
Imam Ibnu Majah : 3936حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ حَدَّثَنَا أَشْعَثُ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Asy'ats] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa melaksanakan shalat subuh, maka ia berada dalam tanggungan Allah 'azza wajalla."