Nabi melarang mendatangi keluarga di malam hari, dan beliau sendiri masuk menemui istri-istrinya pada waktu pagi atau sore
Imam Ahmad : 14747حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنِي الْأَسْوَدُ بْنُ قَيْسٍ عَنْ نُبَيْحٍ الْعَنَزِيِّ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ لَيْلًا فَلَا يَطْرُقَنَّ أَهْلَهُ طُرُوقًا
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Aswad bin Qois] dari [Nubaih Al 'Anazi] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika salah seorang kalian pulang waktu malam maka janganlah kalian mendatangi keluarganya secara tiba-tiba."