Orang yang bangun dari tempat duduknya lalu kembali, dialah yang paling berhak menempatinya
Imam Ahmad : 9379حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ أَحَقُّ بِمَجْلِسِهِ إِذَا رَجَعَ إِلَيْهِ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia yang paling berhak jika ia kembali ke tempat duduknya."