Larangan memukul atau menampar wajah, meskipun sedang berkelahi
Imam Ahmad : 7777وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَاتَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْتَنِبْ الْوَجْهَ
Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadis sebelumnya; dari [Abu Hurairah]; Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Jika salah seorang dari kalian berperang maka jauhilah pada bagian wajah."