Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Larangan membangunkan seseorang dari tempat duduknya lalu menempatinya, dan anjuran melapangkan tempat bagi yang datang
Imam Ahmad : 6083

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ سَمِعْتُ نَافِعًا يَقُولُ إِنَّ ابْنَ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُقِمْ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ يَخْلُفُهُ فِيهِ فَقُلْتُ أَنَا لَهُ يَعْنِي ابْنَ جُرَيْجٍ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ قَالَ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَغَيْرِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] saya mendengar [Nafi'] berkata, bahwa [Ibnu Umar] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Jangan salah seorang dari kalian menyuruh saudaranya berdiri dari tempat duduknya, kemudian dijadikan tempat duduknya." Saya bertanya kepadanya, yakni Ibnu Juraij, "Maksudnya hari Jum'at?" dia menjawab, "Baik hari jum'at, maupun lainnya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 4430, 4505, 4803, 5368, 5524, 5789, 5812, 6083, 8108, 9876, 10358, 19583
Imam Bukhari : 5798, 5799
Imam Muslim : 4043, 4044, 4045
Imam Tirmidzi : 2673, 2674
Imam Darimi : 2538