Nabi Shallallahu 'Alaihi Sallam pernah memotong tangan orang yang mencuri tameng seharga tiga dirham
Imam Ahmad : 4274حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطَعَ فِي مِجَنٍّ ثَمَنُهُ ثَلَاثَةُ دَرَاهِمَ
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Sallam pernah memotong tangan orang yang mencuri tameng seharga tiga dirham."