Nabi Shallallahu 'Alaihi Sallam pernah memotong tangan orang yang mencuri tameng seharga tiga dirham
Imam Bukhari : 6299حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي نَافِعٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَقَطَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مِجَنٍّ ثَمَنُهُ ثَلَاثَةُ دَرَاهِمَ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan seseorang karena mencuri perisai yang nilainya tiga dirham.