Apa yang dibolehkan bagi seorang suami terhadap istrinya yang sedang haid, boleh apa yang ada di atas kain (selain jima'), namun menahan diri dari hal tersebut adalah lebih utama
Imam Darimi : 1036أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا أَبُو هِلَالٍ حَدَّثَنِي شَيْبَةُ بْنُ هِشَامٍ الرَّاسِبِيُّ قَالَ سَأَلْتُ سَالِمَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ الرَّجُلِ يُضَاجِعُ امْرَأَتَهُ وَهِيَ حَائِضٌ فِي لِحَافٍ وَاحِدٍ فَقَالَ أَمَّا نَحْنُ آلَ عُمَرَ فَنَهْجُرُهُنَّ إِذَا كُنَّ حُيَّضًا
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Syaibah bin Hisyam Ar Rasibiy] ia berkata: "Aku pernah bertanya kepada [Salim bin Abdullah] tentang seorang laki-laki yang mencumbui isterinya saat haid dalam satu selimut", ia berkata: "Adapun kami keluarga Umar, tidak mendekati mereka (isteri-isteri mereka) jika sedang mengalami haid".
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 11904, 13087, 22918, 23299, 23872, 23952, 24206, 24246, 24318, 24366, 24568, 24657, 24788, 25479, 25615, 25619, 25622, 25623, 25624
Imam Bukhari : 289, 290, 291, 292, 311, 312, 1794, 1890
Imam Muslim : 440, 441, 442, 443, 444
Imam Abu Dawud : 182, 183, 233, 234, 1852
Imam Nasa'i : 281, 283, 284, 285, 286, 370, 371, 372, 373
Imam Ibnu Majah : 627, 628, 629, 630
Imam Malik : 114, 116
Imam Darimi : 1014, 1015, 1016, 1017, 1018, 1019, 1020, 1023, 1024, 1025, 1026, 1027, 1028, 1029, 1030, 1031, 1032, 1033, 1034, 1035, 1036, 1038, 1043