Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Sumpah dinilai menurut maksud orang yang memintanya bersumpah, bukan menurut takwil orang yang bersumpah
Imam Darimi : 2243

أَخْبَرَنَا عُثْمَانُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمِينُكَ عَلَى مَا صَدَّقَكَ بِهِ صَاحِبُكَ

Telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sumpahmu adalah sesuatu yang dapat meyakinkan sahabatmu."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 6822, 8028
Imam Muslim : 3121
Imam Abu Dawud : 2833
Imam Tirmidzi : 1274
Imam Ibnu Majah : 2112
Imam Darimi : 2243