Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Larangan menggunakan lemak bangkai untuk penerangan atau dagangan
Imam Darimi : 2012

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو يَعْنِي ابْنَ دِينَارٍ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ بَلَغَ عُمَرَ أَنَّ سَمُرَةَ بَاعَ خَمْرًا فَقَالَ قَاتَلَ اللَّهُ سَمُرَةَ أَمَا عَلِمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ حُرِّمَتْ عَلَيْهِمْ الشُّحُومُ فَجَمَلُوهَا فَبَاعُوهَا قَالَ سُفْيَانُ جَمَلُوهَا أَذَابُوهَا

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr yaitu Ibnu Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; telah sampai berita kepada Umar, bahwa Samurah telah menjual arak. Umar berkata; "Semoga Allah memerangi Samurah. Tidakkah ia mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi, lemak telah diharamkan kepada mereka kemudian mereka mencairkannya dan menjualnya." Sufyan berkata; "Jamaluuha artinya mencairkannya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 165, 2111, 2809, 6702, 8390, 10236, 12798, 13948, 14449, 15486, 17310
Imam Bukhari : 2071, 2072, 2082, 3201, 3958, 4267
Imam Muslim : 2960, 2961, 2962, 2963
Imam Abu Dawud : 3024, 3025, 3026, 3200
Imam Tirmidzi : 1218
Imam Nasa'i : 4183, 4184, 4590
Imam Ibnu Majah : 2158, 3374
Imam Malik : 1458
Imam Darimi : 2012