Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Dan janganlah kalian dekati mereka (wanita yang sedang haid) hingga ia suci atau mandi
Imam Darimi : 1068

أَخْبَرَنَا يَعْلَى بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ عَنْ عَطَاءٍ فِي الْمَرْأَةِ تَرَى الطُّهْرَ أَيَأْتِيهَا زَوْجُهَا قَبْلَ أَنْ تَغْتَسِلَ قَالَ لَا حَتَّى تَغْتَسِلَ

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Abdull Malik] dari ['Atha`] Tentang seorang wanita yang melihat (tanda-tanda) suci, apakah suaminya boleh menggaulinya sebelum ia mandi (hadats)?", ia menjawab: "Tidak boleh, hingga ia mandi."

Hadits Penguat :

Imam Darimi : 1059, 1060, 1061, 1062, 1063, 1064, 1065, 1066, 1067, 1068, 1069, 1070