Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Tidak membatalkan wudhu: janganlah kamu pergi hingga engkau mendengar suara atau mencium bau yang keluar dari duburnya
Imam Darimi : 715

أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ حَرَكَةً فِي دُبُرِهِ فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ أَحْدَثَ أَوْ لَمْ يُحْدِثْ فَلَا يَنْصَرِفَنَّ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin hassan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seseorang diantara kalian shalat dan mendapatkan (merasakan) sesuatu bergerak, kemudian ia ragu, apakah ia berhadats (batal wudhunya) atau tidak, jangan ia berpaling hingga mendengar suara atau mencium baunya".

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 8987, 15855
Imam Bukhari : 134, 171, 1915
Imam Muslim : 540, 541
Imam Abu Dawud : 150, 151, 940
Imam Nasa'i : 160
Imam Ibnu Majah : 506, 507
Imam Darimi : 715