Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Tidak akan diterima shalat orang yang berhadats hingga ia berwudhu
Imam Bukhari : 1915

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِ قَالَشُكِيَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلُ يَجِدُ فِي الصَّلَاةِ شَيْئًا أَيَقْطَعُ الصَّلَاةَ قَالَ لَا حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًاوَقَالَ ابْنُ أَبِي حَفْصَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ لَا وُضُوءَ إِلَّا فِيمَا وَجَدْتَ الرِّيحَ أَوْ سَمِعْتَ الصَّوْتَ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Az Zuhriy] dari ['Abbad bin Tamim] dari [pamannya] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diadukan tentang seorang laki-laki yang mendapatkan sesuatu yang nggak beres ketika sedang shalat, apakah aku harus memutuskan shalat atau melanjutkannya?" Maka Beliau bersabda: "Tidak, hingga dia mendengar suara atau tercium baunya". Dan berkata, [Ibnu Abu Hafshah] dari [Az Zuhriy]: "Tidak ada kewajiban berwudhu' kecuali bila engkau mencium bau atau mendengar suara".

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 8987, 15855
Imam Bukhari : 134, 171, 1915
Imam Muslim : 540, 541
Imam Abu Dawud : 150, 151, 940
Imam Nasa'i : 160
Imam Ibnu Majah : 506, 507
Imam Darimi : 715