Jika masuk ke wc untuk buang hajat, janganlah menghadap ke arah kiblat atau membelakanginya
Imam Malik : 407و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ الْأَنْصَارِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ تُسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةُ لِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [seorang laki-laki dari Anshar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menghadap kiblat bagi orang yang buang air besar atau kecil."