Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Hukum tentang memakan hasil buruan anjing terlatih dan panah yang dilepaskan dengan menyebut nama Allah
Imam Nasa'i : 4197

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَكَمِ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ وَهُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ مَسْرُوقٍ قَالَ حَدَّثَنَا الشَّعْبِيُّ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ وَكَانَ لَنَا جَارًا وَدَخِيلًا وَرَبِيطًا بِالنَّهْرَيْنِأَنَّهُ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُرْسِلُ كَلْبِي فَأَجِدُ مَعَ كَلْبِي كَلْبًا قَدْ أَخَذَ لَا أَدْرِي أَيَّهُمَا أَخَذَ قَالَ لَا تَأْكُلْ فَإِنَّمَا سَمَّيْتَ عَلَى كَلْبِكَ وَلَمْ تُسَمِّ عَلَى غَيْرِهِأَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَكَمِ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ قَالَ حَدَّثَنَا عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَدِيٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ ذَلِكَ

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad yaitu Ibnu Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dan ia adalah tetangga kami, orang yang bercampur dengan kami dan senantiasa tinggal di Nahrain, bahwa ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; saya mengirim ajingku dan saya dapati anjing lain bersamanya yang telah menangkap buruan, saya tidak tahu manakah diantara keduanya yang menangkap. Beliau bersabda: "Janganlah engkau memakannya karena engkau hanya menyebutkan nama Allah pada anjingmu saja dan tidak menyebutkannya pada anjing yang lain." telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam], ia berkata; ia telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi] dari ['Adi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang sama Seperti itu.

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 17067, 17071, 17544, 17547, 17554, 18562, 18563, 18574, 18579, 18580, 18581, 18582
Imam Bukhari : 1913, 5054, 5061, 5062, 5064, 6848
Imam Muslim : 3560, 3561, 3562, 3563, 3564, 3565, 3566
Imam Abu Dawud : 2464, 2465, 2469, 2471
Imam Tirmidzi : 1384, 1389, 1390, 1391
Imam Nasa'i : 4190, 4191, 4192, 4194, 4197, 4198, 4199, 4200, 4201, 4222, 4224, 4225, 4231, 4232, 4233, 4234
Imam Ibnu Majah : 3199, 3205
Imam Darimi : 1924