Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



- Mu'amalah (Hukum Perdata) Barang Temuan (Luqathah) Sembunyikan barang temuan tanpa umumkan maka bersalah
Hasil Penelusuran Hadits :
Total Hadits : 1
Hadits Perwakilan
Sembunyikan barang temuan tanpa umumkan maka bersalah
Imam Ahmad : 16440

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ إِسْحَاقَ أَنْبَأَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ بَكْرِ بْنِ سَوَادَةَ و حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ هُوَ ابْنُ النُّعْمَانِ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ عَنْ بَكْرِ بْنِ سَوَادَةَ عَنْ أَبِي سَالِمٍ الْجَيْشَانِيِّ عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ آوَى ضَالَّةً فَهُوَ ضَالٌّ مَا لَمْ يُعَرِّفْهَا

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Bakr bin Sawadah] dan Telah menceritakan kepada kami [Suraij] yaitu Ibnu An-Na'man berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dari ['Amr bin Al Harits] dari [Bakr bin Sawadah] dari [Abu Salim Al Jaisyani] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengambil unta temuan maka dia adalah orang yang sesat selama dia tidak mengumumkannya."

Hadits Penguat :


Imam Ahmad : 16440
Imam Muslim : 3253
Imam Malik : 1252