Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Sembunyikan barang temuan tanpa umumkan maka bersalah
Imam Malik : 1252

و حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ قَالَ وَهُوَ مُسْنِدٌ ظَهْرَهُ إِلَى الْكَعْبَةِمَنْ أَخَذَ ضَالَّةً فَهُوَ ضَالٌّ

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Umar bin Khattab] berkata dengan menyandarkan pungungnya ke Ka'bah, "Barangsiapa mengambil hewan yang tersesat maka dia telah sesat."

Hadits Penguat :


Imam Ahmad : 16440
Imam Muslim : 3253
Imam Malik : 1252