Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



- Wanita, Nikah dan Jima Nikah Janganlah seorang istri meminta suaminya menceraikan saudaranya (istri suaminya yang lain) demi untuk mencukupi periuknya
Hasil Penelusuran Hadits :
Total Hadits : 1
Hadits Perwakilan
Janganlah seorang istri meminta suaminya menceraikan saudaranya (istri suaminya yang lain) demi untuk mencukupi periuknya
Imam Ahmad : 6950

حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يَبِيعَ حَاضِرٌ لِبَادٍ أَوْ يَتَنَاجَشُوا أَوْ يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ أَوْ يَبِيعَ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ وَلَا تَسْأَلْ الْمَرْأَةُ طَلَاقَ أُخْتِهَا لِتَكْتَفِئَ مَا فِي صَحْفَتِهَا أَوْ إِنَائِهَا وَلْتَنْكِحْ فَإِنَّمَا رِزْقُهَا عَلَى اللَّهِ

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam melarang orang kota menjual kepada orang pedalaman, berjualan dengan najasy (menaikkan harga bukan dengan maksud untuk membelinya tapi agar orang lain terpedaya-pent), seorang lelaki yang melamar di atas lamaran saudaranya, menjual di atas penjualan saudaranya, dan seorang wanita tidak boleh meminta agar saudaranya (seiman) diceraikan dan keluarganya cerai-berai, sehingga ia dapat menikahi suaminya, dan hendaklah ia hanya menerima rezeki (suami) yang diberikan Allah kepadanya.

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 6950, 7375, 7753, 8757, 8942, 9078, 9925, 9953, 10197, 10237, 10271
Imam Bukhari : 1996, 2522, 4755, 6111
Imam Muslim : 2519, 2520, 2532, 2533
Imam Nasa'i : 3187, 4426, 4430, 4431