Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Janganlah seorang istri meminta suaminya menceraikan saudaranya (istri suaminya yang lain) demi untuk mencukupi periuknya
Imam Bukhari : 6111

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَسْأَلْ الْمَرْأَةُ طَلَاقَ أُخْتِهَا لِتَسْتَفْرِغَ صَحْفَتَهَا وَلْتَنْكِحْ فَإِنَّ لَهَا مَا قُدِّرَ لَهَا

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah memberitakan kepada kami [Malik] dari [Abu Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang wanita meminta agar madunya diceraikan, dengan tujuan ia memperoleh bagian piring lebih banyak, lantas ia sendiri yang dipertahankan menjadi isteri, sebab baginya apa yang telah ditakdirkan."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 6950, 7375, 7753, 8757, 8942, 9078, 9925, 9953, 10197, 10237, 10271
Imam Bukhari : 1996, 2522, 4755, 6111
Imam Muslim : 2519, 2520, 2532, 2533
Imam Nasa'i : 3187, 4426, 4430, 4431