Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



- Mu'amalah (Hukum Perdata) Menghidupkan lahan mati dan hak atas air Orang yang menanam pohon atau menebar benih lalu dimanfaatkan makhluk hidup akan mendapat pahala
Hasil Penelusuran Hadits :
Total Hadits : 1
Hadits Perwakilan
Orang yang menanam pohon atau menebar benih lalu dimanfaatkan makhluk hidup akan mendapat pahala
Imam Ahmad : 12038

حَدَّثَنَا يُونُسُ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَزْرَعُ زَرْعًا أَوْ يَغْرِسُ غَرْسًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada seorang muslim yang menanam sebuah bibit atau menancapkan sebuah pohon kemudian dimakan oleh burung, manusia atau binatang melainkan hal tersebut manjadi sedekah baginya ".

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 12038, 12529, 12910, 13064, 13065, 14668, 25798, 26095
Imam Bukhari : 2152, 5553
Imam Muslim : 2900, 2901, 2902, 2903, 2904
Imam Tirmidzi : 1303
Imam Darimi : 2496