Orang yang menanam pohon atau menebar benih lalu dimanfaatkan makhluk hidup akan mendapat pahala
Imam Ahmad : 14668حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ غَرَسَ غَرْسًا فَأَكَلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ أَوْ طَيْرٌ أَوْ سَبُعٌ أَوْ دَابَّةٌ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْمُوجِبَتَانِ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ
Telah bercerita kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al 'A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang menanam suatu tanaman lalu ada manusia atau burung atau hewan buas atau hewan kendaraan yang memakannya, itu menjadi sedekah baginya." Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah bercerita kepada kami [Al 'A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] berkata; telah datang seorang laki-laki kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata; Wahai Rasulullah, apakah dua hal yang pasti itu?, lalu menyebutkan hadis secara makna.