Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



- Wanita, Nikah dan Jima Jima’ Boleh menggauli istri meskipun ia sedang dalam masa menyusui (ghailah)
Hasil Penelusuran Hadits :
Total Hadits : 1
Hadits Perwakilan
Boleh menggauli istri meskipun ia sedang dalam masa menyusui (ghailah)
Imam Ahmad : 25791

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ جُدَامَةَ بِنْتَ وَهْبٍ حَدَّثَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنْ الْغِيلَةِ حَتَّى ذَكَرْتُ أَنَّ فَارِسَ وَالرُّومَ يَصْنَعُونَهُ فَلَا يَضُرُّ أَوْلَادَهُمْ

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa [Judamah binti Wahab] berkata kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, tadinya aku ingin melarang dari ghilah, namun aku teringat bahwa orang-orang Persi dan Romawi malkukannya dan itu tidak membahayakan anak-anak mereka."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 25791, 25792, 26176
Imam Muslim : 2612, 2613
Imam Abu Dawud : 3384
Imam Tirmidzi : 2003
Imam Nasa'i : 3274
Imam Malik : 1117
Imam Darimi : 2120