Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Boleh menggauli istri meskipun ia sedang dalam masa menyusui (ghailah)
Imam Darimi : 2120

أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ نَوْفَلٍ الْأَسَدِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ جُدَامَةَ بِنْتِ وَهْبٍ الْأَسَدِيَّةِ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنْ الْغِيلَةِ حَتَّى ذَكَرْتُ أَنَّ فَارِسَ وَالرُّومَ يَصْنَعُونَ ذَلِكَ فَلَا يَضُرُّ أَوْلَادَهُمْ قَالَ أَبُو مُحَمَّد الْغِيلَةُ أَنْ يُجَامِعَهَا وَهِيَ تُرْضِعُ

Telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Malik] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal Al Asadi] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari [Judamah binti Wahb Al Asadiyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh aku pernah berkeinginan melarang ghilah (menggauli wanita yang tengah menyusui), hingga aku ingat bahwa orang-orang Persia dan Romawi melakukan hal itu namun tidak membahayakan anak-anak mereka." Abu Muhammad berkata; ghilah adalah menggauli wanita dalam keadaan menyusui.

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 25791, 25792, 26176
Imam Muslim : 2612, 2613
Imam Abu Dawud : 3384
Imam Tirmidzi : 2003
Imam Nasa'i : 3274
Imam Malik : 1117
Imam Darimi : 2120