Hadits Perwakilan
Mengikuti imam dalam keadaan makmum yang masbuk (terlambat): shalatlah dan apa-apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah
Imam Ahmad : 7876وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا نُودِيَ بِالصَّلَاةِ فَأْتُوهَا وَأَنْتُمْ تَمْشُونَ عَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَاقْضُوا
Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadis sebelumnya; dari [Abu Hurairah]; Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Jika telah dipanggil untuk shalat maka datangilah, dan hendaklah kalian berjalan dengan tenang, apa-apa yang kalian dapati maka shalatlah dan apa-apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah."