Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Mengikuti imam dalam keadaan makmum yang masbuk (terlambat): shalatlah dan apa-apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah
Imam Ahmad : 9149

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ثُوِّبَ بِالصَّلَاةِ فَلَا يَسْعَى إِلَيْهَا أَحَدُكُمْ وَلَكِنْ لِيَمْشِ وَعَلَيْهِ السَّكِينَةُ وَالْوَقَارُ صَلِّ مَا أَدْرَكْتَ وَاقْضِ مَا سَبَقَكَ

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika shalat telah ditegakkan maka janganlah salah seorang dari kalian terburu-buru untuk mendatanginya, akan tetapi hendaknya ia berjalan dengan tenang dan tidak terburu buru, shalatlah apa yang engkau dapati dan sempurnakan apa yang engkau tertinggal."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 7876, 9149
Imam Bukhari : 599
Imam Muslim : 946, 947, 948