Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Mengikuti imam dalam keadaan makmum yang masbuk (terlambat): shalatlah dan apa-apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah

Imam Malik : 356

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ بْنِ سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ أَنَّهُ قَالَدَخَلَ زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ الْمَسْجِدَ فَوَجَدَ النَّاسَ رُكُوعًا فَرَكَعَ ثُمَّ دَبَّ حَتَّى وَصَلَ الصَّفَّو حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ كَانَ يَدِبُّ رَاكِعًا

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif] bahwa dia berkata, " [Zaid bin Tsabit] masuk ke dalam masjid dan mendapati orang-orang dalam keadaan rukuk, lalu ia pun ikut rukuk. Kemudian Zaid bin Tsabit merangkak hingga sampai ke shaf." Telah menceritakan kepadaku dari Malik telah sampai padanya, bahwa Abdullah Mas'ud berjalan merangkak dalam keadaan rukuk."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 7340, 7876, 9149, 12192, 21560
Imam Bukhari : 599
Imam Muslim : 946, 947, 948
Imam Malik : 15, 166, 193, 355, 356