Hadits Perwakilan
Kebijakan pengikatan hati (ta'alufal qulub) dalam pembagian ghanimah bagi kaum Quraisy yang baru meninggalkan kebiasaan Jahiliyah
Imam Bukhari : 2913حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي أُعْطِي قُرَيْشًا أَتَأَلَّفُهُمْ لِأَنَّهُمْ حَدِيثُ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ
Telah bercerita kepada kami [Abu Al Walid] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sungguh aku membagikan (ghanimah) kepada Quraisy untuk mengikat mereka (dalam Islam) karena mereka masih sangat dekat dengan masa-masa (kebiasaan) jahiliyyah".