Larangan berpaling atau menoleh dalam shalat: menoleh dalam shalat adalah sambaran cepat setan, Allah senantiasa menghadap hamba selama ia tidak menoleh
Imam Ahmad : 20531
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ إِسْحَاقَ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ حَدَّثَنِي يُونُسُ عَنِ الزُّهْرِيِّ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا الْأَحْوَصِ مَوْلَى بَنِي لَيْثٍ يُحَدِّثُنَا فِي مَجْلِسِ ابْنِ الْمُسَيَّبِ وَابْنُ الْمُسَيَّبِ جَالِسٌ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا ذَرٍّ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَزَالُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مُقْبِلًا عَلَى الْعَبْدِ فِي صَلَاتِهِ مَا لَمْ يَلْتَفِتْ فَإِذَا صَرَفَ وَجْهَهُ انْصَرَفَ عَنْهُ
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishaq] ia berkata, [Abdullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] ia berkata, Aku mendengar [Abu Ahwash] budak bani Laits menceritakan pada kami di suatu majelis Ibnu Musayyib, sementara saat itu Ibnu Musayyib sedang duduk. Bahwasanya ia pernah mendengar [Abu Dzar] berkata, "Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Allah akan selalu menghadap ke hambanya dalam shalat selama hambanya tidak membuang pandangannya, apabila ia melirik maka Allah pergi darinya."